Home / Berita / Pendidikan

UMMU Bergejolak, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Protes

29 Oktober 2018
Ratusan Masa Aksi Berdemonstrasi Di Kampus UMMU Ternate

TERNATE, OT - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Suara Demokrasi Muhammadiyah (APMSDM), Senin, (29/10/2018) melakukan aksi protes terhadap kebijakan kampus yang dinilai tidak pro terhadap mahasiswa.

Kordinator Lapangan (Korlap) Fitra Booko saat dikonfirmasi  sejumlah wartawan termasuk indotimur.com di sela-sela aksi mengatakan, pihaknya kembali menyikapi kebijakan kampus yang tidak pro terhadap aspirasi mahasiswa.

Kata dia, salah satu yang menjadi isu unjuk rasa hari ini adalah, keputusan Rektor melalui bidang Komisi Disiplin (Komdis) kampus, yang menetapkan skorsing terhadap 7 mahasiswa diantaranya mahasiswa Fakultas Teknik dan mahasiswa Hukum di UMMU Ternate.

"Bagi kami sangsi yang dikeluarkan oleh Komdis Kampus, sangat berbau diskriminasi terhadap mahasiswa bersangkutan," ujar Fitra.

Menurutnya, peraturan skorsing tersebut bagi mahasiswa sangat tidak logis, karena tidak berdasarkan pedoman mahasiswa yang sudah tertera.

"Karena pada pedoman mahasiswa sudah diatur tingkatan sangsi minimal ada tahapan tingkatan proses, pertama sangsi ringan sangsi sedang dan sangsi berat," katanya.

Harusnya, lanjut Fitra, pihak kampus melakukan pemangilan secara surat menyurat dan menegur mahasiswa bersangkutan, bukan semena mena memberikan skorsing begitu saja.

Selain itu, kasus pemukulan sekuriti terhadap mahasiswa, pihak dinilai telah memelihara peremanisme bertumbuh dan berkeliaran di ruang lingkup kampus.

"Olehnya itu kami yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Pergerakan Suara Demokrasi Muhammadiyah, menyatakan sikap, cabut SK skorsing 7 mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum UMMU Ternate, cabut surat edaran Rektor UMMU, stop kekerasan terhadap mahasiswa dan praktek premanisme di kampus, pecat 38 dosen yang sudah terdaftar dalam calon pileg 2019," koar Fitra.

Pihaknya juga meminta pihak kampus memecat secara tidak terhormat oknum sekuriti yang telah melakukan aksi premanisme dan kekerasan trrhadap mahasiswa. "Apabila tuntutan kami tidak terakomodir maka kami akan mengalang kekuatan masa dan kembali membakar kampus," ancam Fitra.

Menangapi aksi protes dari mahasiswa, Warek I, sekaligus Plh UMMU Ternate, Agus Mawanda, kepada sejumlah wartawan mengatakan, terkait 7 mahasiswa yang diskorsing oleh Komdis kampus, karena kedua Fakultas itu dianggap melanggar ketentuan soal P2KK, dimana pasca kegiatan P2KK, mahasiswa tidak bisa melakukan kegiatan di luar, namun faktanya kedua Fakultas tersebut telah melangar ketentuan yang berlaku, sehingga Komdis kampus mencari dan mengindentifikasi nama nama mahasiswa.

"Dan melakukan proses tindak lanjut dalam bentuk sidang secara hukum, lalu mengeluarkan SK skorsing. kami tetap berusaha mengeluarkan surat edaran terkait paska kegiatan P2KK itu semua program studi tidak wajib harus mengikuti kegiatan di luar kampus namun kedua Fakultas ini mencoba melangar sehingga wajar kalau mereka harus diberi skorsing oleh pihak lembaga kampus," kata Agus saat memberikan klarifikasi.

Kata dia, proses skorsing yang dikeluarkan Komdis, telah mengacu pada aturan, karena 7 mahasiswa dinilai melangar kode etik mahasiswa.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT