Home / Berita / Pendidikan

Soal SMA Negeri 32 Halsel, DPRD Malut Akan Panggil Kadikjar

20 Maret 2018
Imran Yakub

SOFIFI, OT - Komisi IV DPRD provinsi Maluku Utara (Malut) akan memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) provinsi Malut, Imran Yakub, terkait masalah yang terjadi di SMA 32 Kabupaten Halmahera Selatan.

Anggota DPRD Malut, Basri Kanaha kepada indotimur.com, Selasa (20/3/2018) mengatakan, menindaklanjuti persoalan yang  dihadapi siswa-siswi SMA 32 Halsel, komisi IV akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap kepala Dinas Imran Yakub.

"Komisi IV segera memanggil Kadis Dikjar untuk menjelaskan kondisi yang dihadapi sekolah,"ujar Basri kepada indotimur.com

Dia mensinyalir, Kadis Dikjar mempolitisir pendidikan dimomentum Pemilihan Gubernur (Pilgub) untuk kepentingan salah satu Paslon.

Lanjut dia, mestinya Dikjar harus bertanggung jawab secepatnya untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui cabang dinas UPTD Halsel, sehingga siswa-siswi jangan dijadikan korban menjelang UN.

Untuk tidak aktifnya Kepsek, kata dia, Dikjar harus segera mengevaluasi kinerjanya. Jika benar hal ini terjadi, maka secepatnya Kadis mengambil tindakan yang nyata, bila perlu yang bersangkutan diganti saja agar proses belajar mengajar kembali normal.

"Saya akan bawa masalah di rapat komisi, sebelum memanggil Kadis, agar Kepsek segera digantikan," terang politisi PKS ini.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT