Home / Berita / Pendidikan

Pihak Rektorat Perbaharui Kode Etik Mahasiswa IAIN Ternate

09 Januari 2019
Wakil Rektor III IAIN Ternate: Adnan Muhamad

TERNATE,  OT - Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Kode Etik Mahasiswa yang diberlakukan bagi seluruh mahasiswa di kampus tersebut. 

Wakil Rektor III IAIN Ternate, Dr. Adnan Muhamad, kepada indotimur.com baru-baru ini mengatakan, pemberlakuan Kode Etik Mahasiswa di kalangan civitas IAIN Ternate, sudah lama ditetapkan, hanya saja ada beberapa poin yang diperbaharui.

Kata dia, secara umum, tidak ada yang baru terkait Kode Etik Mahasiswa, "hanya beberapa poin ditambahkan berhubungan dengan tara tertib mahasiswa dan tata tertib studi center, berhubung pasca saya dilantik, saya melihat mahasiswa masuk kampus melakukan segala sesuatu seenaknya walaupun jauh sebelum itu pemberlakuan kode etik suda ada akan tetapi mereka tidak menataati," ungkap Warek III. 

Dia lalu mencontohkan, Kode Etik Mahasiswa yang menyebutkan bahwa atribut mahasiswa harus berpakaian, mengunakan busana dan tidak diperbolehkan memakai kaos oblong, berambut gondrong dan memakai sendal jepit, namun fakta menunjukan bahwa mereka tetap melangar. 

"Sehingga saya mengambil inisiatif untuk melakukan sosialisasi lewat pemasangan spanduk. "Saya menindaklanjuti dengan mengakomodir pengurus Ormawa yang ada di kampus IAIN Ternate, meskipun belum di SKkan melalui pengurus organisasi intera kampus seperti Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) serta Unit Kegiatan Mahasiswa UKM di IAIN Ternate dan mereka menjetujui hal itu," tambah Warek III. 

Adnan menambahkan, semua aktivitas mahasiswa akan ditata sedemikian rupa, namun bukan berarti, pihak kampus membungkam kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi atau keritik sosial di ruang lingkup kampus, namun hanya melakukan penertiban.  

"Kalau misalnya mahasiswa berdemonstrasi maka jauh sebelum dua hari minimal harus melakukan pemberitahuan kepada pihak rektorat sehingga,  kami bisa mengetahui apa yang dipresure, kemudian kami juga meperbolehkan mahasiswa menyampaikan pendapat, asalkan di ruang ruang tertentu mereka harus bisa memposisikan diri karena jangan sampai mengangu proses blajar mengajar," terangnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT