Home / Berita / Pendidikan

Dikbud Morotai Siap Bayar Gaji Guru TKD

07 Mei 2018
Kadikbud Morotai

DARUBA, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), mengklaim pembayaran gaji untuk guru Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Morotai tidak bermasalah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Revi Dara menyatakan, gaji untuk tenaga pengajar khususnya TDK, menjadi tanggung jawab Dikbud Pemkab Morotai.

"Menyangkut TKD yang guru itu, tidak perlu khawatir karena guru menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, gaji kami yang tangani, tapi yang guru saja," kata Revi, Senin (7/5/2018).

Kata dia, gaji TKD guru, telah ditetapkan Pemkab Morotai melalui Dikbud, sebesar Rp juta per bulan, untuk lebih dari bagi 300 guru TKD.

"Jadi jumlahnya kisaran 320 atau lebih itu TKD Guru. Dengan besaran gaji, per bulan Rp, 1 juta, dan itu sudah dicantumkan dalam SK Bupati, tinggal dilihat gaji terhitung dari bulan apa," kata Revi.

Dia menambahkan, Dikbud Morotai sanggup membayar gaji TKD guru dalam kontrak anggaran 2018. "Jadi kalau 1 juta per bulan dan 300 sekian untuk tahun 2018 kami sanggup,” tandasnya.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT