TERNATE , OT - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) provinsi Maluku Utara, mengajak seluruh masyarakat agar menyalurkan hak pilih yang benar tanpa adanya diskriminasi.
Koordinator JPPR Malut, M Zen A Karim mengatakan, salah satu partisipasi masyarakat pada pemilu adalah pemberian hak politik pada pemungutan suara. Namun dari hasil pantauan menjelang H-1 terhadap kesiapan pelaksanaan pemilu tentunya masih banyak formulir C6 belum didistribusikan.
"JPPR nilai masih banyak Form C6 yang belum selesai terdistribusi. Maka kami harapkan kepada jajaran KPU, agar memastikan betul bahwa undangan harus selesai hari ini," kata dosen Ilmu Ppolitik UMMU ini, Selasa (16/4/2019)
Kata dia, bagi para pemilih sebelum memulai tahapan pencoblosan, tentunya menjadi kendala atas partisipasi pemilih terhadap pemberian hak politik adalah tidak memiliki undangan. Meskipun sudah ada putusan MK terkait pemberian hak politik dengan e-KTP, namun pemilih rata-rata menginginkan harus mendapatkan undangan. "Rata-rata pemilih menginginkan untuk memiliki undang, meskipun mereka ada KTP elektronik,"ungkap
Ia mengatakan, hakekat sebuah penyelenggaraan pemilu untuk memastikan rakyat harus berdaulat, sehingga menghasilkan pemilu yang aman, jujur, adil dan martabat.
"Selaku koordinator juga menghimbau agar rakyat benar-benar menyalurkan, hak politik pada 17 April 2019 tanpa adanya intimidasi dan diskriminasi,"tegasnya.(al)