Home / Pemilu 2019

Diduga Lakukan Politik Uang, Bawaslu Malut Akan Tindak Ahmad Hatary

19 April 2019
Karpet masjid yang diberikan oleh AHmad Hatary sehingga warga mengembalikan karpet tersebut

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menindak calon anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Maluku Utara (Malut) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Hatary karena diduga melakukan politik uang.

Dugaan ini berdasarkan pidato Ahmad Hatary di masjid Nurul Bahar Kelurahan Tomalou kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Jumat (19/4/209) usai salat Jumat siang tadi. Dalam pidato Ahmad Hatary yang direkam oleh seorang warga dan menjadi viral di media sosial (Medsos) sehingga Bawaslu Malut akan menindak lanjuti masalah tersebut.

“Setelah kami cermati video pidato Ahmad Hatary tepatnya tanggal 19 April 2019, di masjid kelurahan Tomalou, ada dugaan transaksi politik uang yang dilakukan di tempat ibadah,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Jumat (19/4/2019) sore tadi.

Bantaun yang dimaksud kata Muksin, yakni karpet dengan harapan mendapatkan suara pemilih di kelurahan dimaksud, nanun harapan suara tidak sesuai sehingga yang bersangkutan menarik pemberian.

Hal ini, lanjut Muksin, tentu bertentangan dengan UU pemilu yakni berkaitan dengan politik maka Bawaslu akan menelusuri ini. “Kami akan bentuk tim investigasi untuk mencari tahu dugaan sebagiaman dimaksud,” tegas Muksin.

“Nanti kita liat perkembanganya, di aturan kalu peserta pemilu yang dengan sengaja melakukan tindak pidana pemilu lalu ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka peserta pemilu yang dimaksud tetap dibatalkan,” jelas Muksin Amrin.

Berikut isi pidato Ahmad Hatary :

“Kalaupun KPU berkenaan saya meminta kepada lurah Tomalou untuk mengembalikan 700 suara saya kepada KPU, karena suara ini saya tidak butuh sama sekali. Tanpa 700 suara ini mudah-muhan saya tenang dan posisi kursi tetap aman. Jadi setelah ini saya akan berhubungan dengan KPU dan Bawaslu, agar 700 suara ini diberikan kepada Irene, Syaiful Ruray dan lainnya, karena saya tidak butuh 700 suara ini dan terima kasih banyak”.

“Ada caleg yang meskipun terpilih tapi nanti pada saatnya tidak bisa dilantik karena partainya tidak lolos seperti partai Hanura sampai hari ini elektabilitasnya baru 1 persen, jadi walaupun partai ini kadernya terpilih tapi tidak akan dilantik. Jadi 700 suara ini bisa dikasih krpada orang-orang ini”.

“Selain itu, untuk karpet lantai II masjid ini yang sudah saya beri, di tempat ini saya beritahukan bahwa dengans segala permintaan maaf saya belum bisa pesan. Bahkan saya tidak akan pesan lagi. Tolong warga Tomolou yang punya hak pilih silahkan berhubungan dengan mereka, ini saya harus bicara jangan sampai dikemudian hari masyarakat bilang saya hanya janji-janji bahwa sajadah di lantai II masjid belum diberikan sampai hari ini. Maka saya tegaskan bahwa sajadah yang di lantai II memang sudah saya beli tapi saya tidak bisa berikan lagi, masih ada masjid lain yang membutuhkan sajadah”. (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT