Home / Opini

Dilema Jogja Istimewa...??

05 Juli 2017
Oleh : Dr. King Faisal Sulaiman, SH,. LLM Dosen Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Merujuk pada UU 13/2012, Aspek filosofis dan sejarah mnjadi salah satu alasan status Keistimewaan DIY dalam konteks kawasan berotonomi khusus. Jogja diklaim bagian integral dalam sejarah pendirian negara-bangsa Indonesia, terutama di fase kritis NKRI antara ada dan tiada di awal revolusi kemerdekaan. Pilihan sadar Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia dan bukan berdiri sendiri, serta kontribusinya untuk melindungi simbol negara-bangsa di masa awal kemerdekaan adalah faktor determinan lainnya. Yogyakarta memiliki sejarah yang khas dalam dirinya sendiri, yang sekaligus merupakan bagian dari sejarah survivalitas Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Substansi keistimewaan Yogyakarta dilekatkan secara kumulatif pada empat bidang penting, yakni, bidang politik, pemerintahan, kebudayaan dan pertanahan, termasuk penataan ruang. Bidang Politik dan Pemerintahan. Pertama, pengakuan secara legal posisi Kesultanan dan Pura Pakualaman sebagai warisan budaya bangsa (national heritage). Kedua, DIY memiliki bentuk dan susunan pemerintahan yang berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia. Ketiga, dalam ranah politik, kekhususan Yogyakarta terletak pada sumber dan proses rekrutmen Gubernur, yang secara historis dibatasi hanya dari lingkungan keluarga dan kerabat Keraton dan Pakualaman. Pertanyaannya apakah Kesultanan Tidore dan Ternate tidak memiliki sistem yang khas atau serupa dg DIY dan tidak memiliki kontribusi terhadap eksistensi NKRI...??? (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT