Home / Nusantara

Pemkab Sekadau Gelar Workshop Penyusunan Evaluasi Jabatan

08 Agustus 2018
Zakaria

SEKADAU, OT - Workshop penyusunan evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab Sekadau di Ruang Serba Guna Lantai II, Kantor Bupati Sekadau, Rabu (8/8). Pada 2018 Pemkab Sekadau telah memulai pelaksanaan penyusunan evaluasi jabatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria menuturkan, umum evaluasi jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia (SDM) yang digunakan dalam suatu jabatan untuk menghasilkan nilai dan kelas jabatan. Nilai dan kelas suatu jabatan digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab jabatan tersebut.

Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pasal 79 bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS. Gaji sebagaimana dimaksud dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan serta pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

“Konsep secara bertahap mengandung makna bahwa proses perubahan sistem penggajian selama ini berbasis pangkat golongan dan masa kerja akan diubah,” ujarnya.

Zakaria mengatakan, untuk itu dalam rangka peningatan SDM aparatur sebagai bagian dari program reformasi birokrasi. Hal ini sangat perlu ditentukan peringkat jabatan untuk setiap jabatan berdasarkan nilai dan kelas jabatan yang diperoleh melalui evaluasi jabatan.

“Hasil evaluasi jabatan digunakan antara lain untuk kepentingan program kepegawaian seeprti peningkatan kinerja, pemberian tunjangan dan perbaikan sistem penggajian,” ucapnya.

Zakaria mengatakan, pada 2018 Pemkab Sekadau telah memulai pelaksanaan penyusunan evaluasi jabatan. Ia juga meminta setiap SKPD agar mempercepat proses tersebut dan menyelesaikan pelaksanaan evaluasi jabatan dilingkungannya masing-masing pada minggu ke-3 Agustus.

“Sehingga, rekapitulasi evaluasi jabatan paling lambat dapat disampaikan ke Kementerian PAN RB akhir Agustus 2018,” kata dia.

Selain itu, Zakaria juga mengimbau ASN dilingkungan Pemkab Sekadau agar selalu disiplin. Bekerja sesuai dengan yang direncanakan. “Ini merupakan tuntutan. Dengan sistem bekerja seperti itu tentu kita akan berlomba-lomba dalam meningkatkan kinerja,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo mengatakan, Pemkab Sekadau melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sekadau menyelenggarakan workshop tersebut. Mengingat pentingnya penyusunan evaluasi jabatan.

“Percepatam penyelesaian evaluasi jabatan tepat waktu sebagai upaya penyampaian lampiran evaluasi jabatan pada akhir Agustus 2018. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini, yaitu penyelesaian penetapan nilai dan kelas jabatan di lingkungan Pemkab Sekadau.,” jelansya.

Kegiatan tersebut, kata Sapto menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar. “Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, yaitu 8–9 di Ruang Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Sekadau,” tukasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT