Home / Nusantara

Kapolres Sekadau Apresiasi Warga Serahkan Senpi

16 Oktober 2018
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi

SEKADAU KALBAR, OT - Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan senjata api jenis lantak kepada polri. Untuk diketahui, Sunardi, warga Dusun Ensopang, Desa Belitang I, Kecamatan Belitang telah menyerahkan senpi jenis lantak ke Mapolsek Belitang.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi juga mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang mau menyerahkan senpi secara sukarela kepada polri. Tentunya, kasadaran hukum masyarakat tersebut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Bahwa kepemilikan senjata api diatur dalam undang-undang, salah satunya Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 dan beberapa perangkat hukum lainnya,” ungkap Anggon.

Untuk itu, Anggon mengimbau masyarakat bila masih menyimpan senpi agar tidak digunakan. Masyarakat, bisa menyerahkan senjata api miliknya kepada polri.

“Hal ini tentunya sejalan dengan situasi lingkungan di Sekadau yang tidak terdapat hewan buas ataupun hewan besar buruan lainnya,” pungkas Anggon. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT