Home / Nusantara

HUT Polantas ke-63 Polres Sekadau

22 September 2018

SEKADAU KALBAR, OT - Satlantas Polres Sekadau menggelar syukuran dalam rangka HUT Polantas ke-63 yang digelar di Pos Lantas Polres Sekadau, Sabtu (22/9/2018).

Berbagai rangkaian dilaksanakan Satlantas Polres Sekadau, mulai dari bakti sosial, olaharaga bersama, anjang sana dengan sasaran anggota Polri, anak pesantren hingga panti asuhan, doa bersama. Kegiatan lain yang dilaksanakan, yaitu pelayanan regident dengan memberikan layanan perpanjangan SIM C dan A secara gratis untuk 10 pendaftar pertama.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, lalu lintas merupakan salah satu pendorong peningkatan perekonomian. Tak hanya itu, kata dia, lalu lintas juga merupakan cerminan budaya bangsa.

“Mencontoh Singapura, masyarakat begitu tertib (berlalu lintas, red). Bahkan, orang Indonesia yang datang ke Singapura pasti tertib,” ujarnya.

“Tapi jika orang Singapura ke Indonesia ada yang mengandarai motor tidak pakai helm. Begitu juga dengan orang Indonesia sendiri,” timpalnya.

Menurut Anggon, hal itu lantaran sistem yang belum mendarah daging dimasyarakat. Tak kalah pentingnya, hal itu juga dipengaruhi lingkungan. Sehingga, kata dia, perlu adanya rekayasa agar masyarakat patuh. Mengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kamtibselcar lantas, yaitu faktor manusia, jalan, alam, kendaraan serta kesadaraan masyarakat sebagai pengendara,” ungkap Anggon.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur berharap, masyarakat Sekadau bisa lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan. Ia mengatakan, etika berlalu lintas di Indonesia menggunakan jalur sebelah kiri.

“Ketika berlalu lintas di jalan sebelah kanan, jalan sempit. Disitu pelanggaran bisa berdampak pada kecelakaan lalu lintas, karena jalannya kecil tidak sampai 5 meter. Sehingga, kalau berlalu lintas di Sekadau mesti berhati-hati,” jelasnya.  

Laelan juga berharap, program Polri yang promoter bisa membuat masyarakat patuh dan taat menggunkaan kendaraan di jalan serta mengikuti aturan berlalu lintas. Hal ini, kata dia, bertujuan demi keamanan dan keselamatan di jalan.

“Mulai hari ini, kita menggalakan stop pelanggaran, stop kecelakaan. Supaya tidak ada accident yang terjadi,” tegasnya.

Pihaknya, kata Laelan, dalam upaya preemtif masuk ke sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lain sebagainya untuk menyampaikan pembinaan dan penyuluhan tentang berlalu lintas, etika berlalu lintas tentang Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Sehingga, masyarakat tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya dan bisa patuh hukum.

Untuk upaya preventif, Satlantas Polres Sekadau melakukan patroli siang maupun malam untuk mencegah laka lantas. Bahkan, menegur para pelanggar dan penegakan hukum upaya terakhir yang dilakukan ketika terjadi pelanggaran oleh masyarakat secara kasat mata.

Apalagi, program Korlantas Mabes Polri sudah ada tematik jenis pelanggaran lalu lintas. Laelan mengatakan, pihaknya akan melaksanakannya di wilayah hukum Polres Sekadau. Sehingga, masyarakat taat dan patuh hukum serta bertujuan mengantarkan masyarakat supaya selamat, aman dan lancar.

“Pesan saya bahwa keluarga anda menunggu di rumah. Hati-hati, patuhi peraturan berlalu lintas. Semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Ketua MUI Kabupaten Sekadau, Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja sertu pejabat utama Polres Sekadau dan jajaran Polres Sekadau serta undangan lainnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT