Home / Nusantara

Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Sekadau Lakukan Sidak

22 Juni 2018

Hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran pegawai dilingkungan Pemkab Sekadau cukup baik. Mengingat, libur panjang yang telah usai. Tingkat kehadiran para pegawai yang cukup tinggi itu didapat dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan, Kamis (21/6) pagi.

SEKADAU, OT  - Sidak yang dilakukan pada SKPD dan instansi vertikal dilingkungan Pemkab Sekadau. Sidak terbagi menjadi tiga tim, masing-masing Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau dan Asisten II Setda Kabupaten Sekadau.

Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Abdul Gani menuturkan, tujuan dilakukannya sidak dalam rangka membina aparatur sipil negara (ASN). Terutama, kata dia, dalam menaati aturan tentang ASN.

“Kalau dilihat dari sejumlah SKPD yang kami kunjungi, saya katakan 100 persen hadir,” ujar Gani, pada Kapuas Post usai sidak di RSUD Sekadau.

Ia mengaku, meski ada pegawai yang tidak hadir. Namun, pegawai tersebut cuti hamil dan bukan cuti lanjutan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, juga ada pegawai yang sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Oleh karena itu saya katakan 100 persen hadir,” ucap Gani.

Menurut Gani, tingginya tingkat hadiran tersebut merupakan kemajuan disiplin pegawai negeri. Sebab, kata dia, para pegawai sudah menyadari pemerintah memberikan cuti yang lumayan panjang. “Karena pekerjaan itu harus dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, saat ini kantor sudah dibuka kembali. Pemkab Sekadau, kata dia, melaksanakan sidak sekaligus bersilaturahmi dengan SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan instansi vertikal.

“Secara umum dinas-dinas yang dikunjungi hampir semuanya kehadiran pegawai bagus,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Rupinus, masih ada dua tiga pegawai yang tidak hadir. Namun, ketidak hadiran pegawai tersebut dikarenakan sakit dan tugas ke luar daerah.

“Kami mengapresiasi para pegawai yang masuk kerja. Apalagi dilihat masyarakat begitu antusiasi datang ke kantor terkait dihari pertama masuk kerja,” tuturnya.

Rupinus mengatakan, sesua dengan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Berdasarkan surat tersebut Pemkab diminta untuk melaporkan kehadiran pegawai. “Hasil sidak ke dinas-dinas ini nanti akan dilaporkan,” pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT