Home / Nusantara

Bupati Sekadau Lantik Kades Terpilih Antra Waktu

31 Desember 2018
Bupati Lantik Kades Terpilih Antra Waktu

SEKADAU KALBAR, OT - Upacara pengambilan sumpah janji pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih antar waktu diselenggarakan di aula Kantor Camat Sekadau Hilir, yang dihadiri Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si, Sekda Kabupaten Sekadau Drs. Zakaria, Muspika, Kades se Kecamatan Sekadau Hilir, tokoh  masyarakat, tokoh agama dan sebagainya, Senin (31/12)

Untuk desa Peniti, Kades yang dilantik yakni Abang Kadir menggantikan Pj. Kades  sebelumnya yaitu Abang Rifai. Sedangkan jabatan Kades Sungai Kunyit yang baru dipegang oleh Kayus menggantikan Pj. Kades Yakobus, sesuai dengan SK Bupati nomor : 141.1/395/PMD-B/2018 tanggal 21 Desember 2018.

Diketahui sebelumnya, bahwa Kades lama di 2 desa tersebut yakni Abang Ramli dan Agustinus Madi mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau pada Pemilu 2019.

Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bahwa jabatan merupakan amanah. Kades terpilih harus segera memahami segala tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tugas dan kewenangan Kades antar waktu sama dengan Kades definitif sebelumnya, sehingga Bupati Sekadau mengharapkan perlunya kerjasama yang baik bersama seluruh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan sebagainya, untuk kelancaran dalam menjalankan kewajibannya. 

"Kita harapkan agar Kades baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan dalam kegiatannya selalu melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, terutama dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD)," jelas Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT