Home / Nusantara

Bupati Sekadau Buka Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Meragun

30 Maret 2019

SEKADAU KALBAR, OT - Bupati Sekadau, Rupinus membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Jumat (29/3). Desa Meragun merupakan desa terakhir penyelenggaraan lomba desa tingkat kabupaten di Sekadau. 

Bupati Sekadau, Rupinus mengapresiasi berbagai pihak yang telah mempersiapkan sebaik mungkin kegiatan lomba desa agar bisa menghasilkan yang terbaik. Bupati Sekadau, Rupinus menuturkan, berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Pada pasal 31 ayat 2 bahwa peserta perlombaan desa dan kelurahan tingkat kabupaten adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan berkembang yang berada disatu wilayah kabupaten atau kota. 

Rupinus mengatakan, evaluasi perkembangan tersebut berdasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantauan serta instrumen pengungkap dana dan nilai perkembangan desa dan kelurahan. Ia mengatakan, perlombaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil desa dua tahun terkait, memiliki peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa.

“Tujuan yang terpenting dari itu adalah bagaimana keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rupinus.

Tujuan berkelanjutan dari kegiatan tersebut adalah agar masyarakat selalu siap melaksanakan segalanya, mulai dari aspek ekonomi, sosial dan budaya. Meski tidak ada lomba tetap berjalan dengan baik.

“Ada atau tidaknya lomba, lingkungan tetap bersih, anak-anak bersekolah, tanaman dipekarangan tetap dijaga dan lain sebagainya. Artinya, itu tujuan yang sangat diharapkan. Jangan hanya saat lomba saja, mudah-mudahan desa-desa lain juga bisa demikian,” katanya. 

Sementara Camat Nanga Tamam, Paulus Ugang mengatakan, Desa Meragun merupakan desa yang sudah ODF. Bahkan, kata dia, pembayaran pajak PBB di wilayah tersebut sudah mencapai 100 persen pada 2018 lalu. 

"Kita berharap tahun 2019 masyarakat Desa Meragun juga membayae kakak 100 persen," harapnya. 

Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Forkopimka Nanga Taman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran desa Meragun serta tim penilai.(Humas Pemkab Sekadau) (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT