Home / Berita / Nasional

Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Lelong

20 April 2018
Plt wali kota saat meninjau posko penanganan korban kebakaran Lelong

TERNATE, OT - Pasca kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di lingkungan Lelong kelurahan Makassar Timur, kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate, provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, menetapkan status tanggap darurat

Status tanggap darurat yang ditetapkan Pemkot Ternate terhadap musibah kebakaran yang menyebabkan 47 bangunan di kawasan itu terbakar, mulai diberlakukan sejak Jumat (20/4/2018) hingga 10 hari kedepan.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Ternate, Abdullah Taher mengatakan, seluruh bantuan yang disalurkan Pemkot maupun para stakeholder dan masyarakat, sementara ini ditampung di kantor Lurah, Makssar Timur.

Abdullah mengaku, hingga saat ini, pihak kelurahan dan BPBD tengah melakukan pendataan terhadap warga korban terdampak kebakaran di Lelong. “Untuk sementara, pihak Kelurahan dan BPBD masih terus melakukan pendataan jumlah warga yang rumahnya mengalami musiah kebakaran," ujar Abdullah sembari menyebut, data sementara yang tercover sebanyak 99 KK atau 334 jiwa termasuk 40 balita.

Abdullah yang ditemui saat meninjau lokasi kebakaran, Jumat (20/4/2018) pagi tadi, menambahkan, untuk huninan sementara bagi para korban kebakaran, Pemkot masih melakukan koordinasi dengan instansi tekhnis untuk mempersiapkan hunian semantara bagi korban kebakaran.

“Yang menjadi fokus kami saat ini adalah membersikan material bekes kebakaran. Terkait penimbunan lokasi tersebut akan dilihat lagi kedepannya seperti apa,” tukas Plt wali kota Abdullah Taher.

Dia menambahkan, yang saat ini menjadi prioritas, adalah kebutuhan sehari-hari para korban kebakaran. "Termasuk MCK, sebab untuk mandi dan lainnya para warga korban kebakaran ini harus menumpang di kantor Lurah dan tetangga. Satu unit toilet mobile juga akan disediakan BPBD Provinsi untuk memudahkan mereka,” pungkasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT