Home / Berita / Nasional

Kemendagri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2019 di Malut

10 Agustus 2018
Naser Sangadji

TERNATE, OT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi peraturan  nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggran 2019, di ball room Garand dafam Hotel Ternate, Jumat (10/8/2018).

Kegiatan tersebut pesertanya terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi dan kabupaten/kota, kepala Bapeda pro insi dan Kabupaten/kota serta DPRD.

Kasubid Evalusai Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Se-Kabupaten Kota selaku ketua penyelenggara, Naser Sangadji saat dikonfrimasi wartawan mengatakan, penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah dalam penyusunan dan penetapan APBD Se-Provinsi serta kabupaten/kota.

Lanjutnya, Pada prinsipnya penyusunan APBD tahun 2019 ini adalah harus sesuai dengan kebutuhan  penyelelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, yakni tertib, taat pada ketentuan praturan perundang-undangan efisien, ekonomis, efektif bertanggung jawab dan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

Selain itu, tepat waktu seauai dengan tahapan dan jadwal yang ditetepkan dalam peraturan perundang-undangan, harus transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluasnya tentang APBD.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT