Home / Berita / Nasional

Kejagung RI Supervisi Dan Pemeriksaan di Kejari Halbar

19 April 2018
Irmud Intel dan Pidsus Kejaksaan Agung RI, Wilmar Ambarita.

JAILOLO,OT  - Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi dan pemeriksaan di kantor Kejari Halmahera Barat (Halbar), Kamis (19/4/2018) tadi.

Pantauan sejumlah awak media di Kantor Kejari Halbar, tim Kejagung yang dipimpin langsung oleh Inspektur Muda Pidum dan Datun Bambang Bachtiar, dengan Irmud Intel dan Pidsus Wilmar Ambarita, tiba sekitar pukul 08.30 WIT di Pelabuhan Speed VIP Jailolo, Halbar. 

Kedatangan rombongan langsung dijemput oleh Kejari Halbar A.A.G. Satya Markandeya dan Kejari Halteng L. Tedjo Sunarno.

Irmud Intel dan Pidsus Kejaksaan Agung RI, Wilmar Ambarita kepada wartawan, usai melakukan supervisi sore tadi  mengatakan, kegiatan supervisi di lembaga Kejagung tetap dilakukan setiap tahun di lembaga Kejari se-kabupaten/kota  di seluruh Indonesia.

"Yang kami lakukan dalam supervisi itu hanya sebatas internal Kejari, baik itu Kejari Halbar dan Kejari Halteng. Kami tegaskan kepada Kejari harus laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP," ungkapnya. 

Lanjut Wilmar, Karena ini adalah tugas yang diberikan oleh negara kepada Jaksa untuk menjalankan dan mengawasi masalah hukum yang terjadi di negara ini. Sehingga semua Jaksa harus menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku saat ini.

"Kami sangat berharap teman-teman Jaksa agar lebih semangat dalam bekerja, terutama menjalankan tugas yang diberikan oleh negara kepada kita semua," tandasnya. 

Wilmar menambahkan, sebagai lembaga vertikal ini setiap tahun ada supervisi, karena supervisi itu bagian dari Kejagung melakukan penilaian terhadap kinerja yang dilakukan oleh masing - masing Kejari.

"Supervisi yang kami lakukan ini supaya teman-teman jaksa lebih giat dan semangat dalam bekerja serta menjalankan tugas secara profesional, bertanggungjawab dan tidak keluar dari SOP,"pintanya. 

Sekedar diketahui, berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Nomor : Print-142/H/Hjw/04/2018 tanggal 03 April 2018, Tim terdiri dari Inspektur Muda Pidum dan Datun Kejagung RI Bambang Bachtiar, Irmud Intel dan Pidsus Kejagung Wilmar Ambarita, Riksa Pegasum pada Irmud Pegasum dan Kepbang Kejagung H. Agus Djonedi, pemeriksa Kepbang pada Irmud Pegasum dan Kepbang Imam Sutopo, Pemeriksa Pidsus pada Irmud Intelijen dan Pidsus Eben Neser Silalahi, Satuan Tugas Penanganan Laporan Pengaduan Nurdayani. 

Sementara, turut mendampingi dalam kegiatan Inspeksi umum tersebut, Asisten Pengawasan Kejati Malut Abraham Sahertian, Pemeriksa VI Idham Timin,  Pemeriksa II Irsan Zulfikar dan SH Djafar, Kasubag Protokoler dan Kamfal Kejati Malut Halik Kunyer.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT