Home / Berita / Nasional

indotimur.com Resmi Terima Sertifikat Terverifikasi Dewan Pers

12 Desember 2018
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menyerahkan Sertifikat Terverifikasi indotimur.com kepada Pimpinan Redaksi indotimur.com Faujan A. Pinang

JAKARTA, OT – Media online indotimur.com akhirnya resmi meneirma sertifikat dari Dewan Pers sebagai media yang telah terverifikasi administrasi dan faktual.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo didampingi Kepala Bagian Pendataan Dewan Pers kepada Pimpinan Redaksi indotimur.com Faujan A. Pinang, di gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018) siang tadi.

“Alhamdulillah indotimur.com bisa mendapatkan status terverifikais dari dewan pers. Status ini sangat penting dalam pengembangan perusahaan pers,” kata Pimpinan Redaksi indotimur.com Faujan A. Pinang.

Kata Faujan, status terverifikasi administrasi dan faktual ini sejak awal tahun 2018, namun sertifikatnya baru diterima akhir tahun karena mengalami keterlambatan pada saat percetakan sertifikat. “Kita sudah lengkapi semua persyaratan sejak awal tahun kemarin, sehingga status terverifikasi administrasi dan faktual sudah dikeluarkan Dewan Pers pada Februari 2018,” jelas Faujan.

Ditambahkan, proses pendaftaran ke Dewan Pers sejak tahun lalu, yang diawali dengan pengisian form administrasi disertai dengan dokumen perusahaan. Setelah lolos verifikasi administrasi, Dewan Pers mengirim tim untuk dilakukan verifikasi faktual pada akhir 2017. Setelah itu, dibawa ke rapat pleno dewan pers dan akhirnya indotimur.com dinyatakan memenuhi syarat sebagai sebuah perusahaan pers.

“Hasil ini karena kerja keras dan dukungan semua karyawan indotimur.com (PT. Indo Timur Media). Untuk itu, saya ucapkan terima kasih banyak kepada semua karyawan terutama Direktur PT Indotimur Media, atas semangat dan motivasinya sehingga hasil ini bisa dicapai,” tuturnya.

Sekedar diketahui, indotimur.com adalah media online pertama di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menerima Sertifikat Terverifikasi Dewan Pers, atau media kedua yang menerima sertifikat terverifikasi dewan pers setelah salah satu media cetak yang ada di Malut.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT