Home / Berita / Nasional

Dishub Gandeng Satlantas Tertibkan Mobil Dengan Sound Kolong Dan Tidak Miliki Surat Kendaraan

14 Januari 2019
Kadishub Kota Ternate, Faruk Albaar

TERNATE, OT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, akan menertibkan seluruh kenderaan roda empat di Ternate yang tidak memiliki surat surat kendaraan.

Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Faruk Albaar kepada wartawan termasuk indotimur.com, Senin (14/1/2019) mengatakan, penertiban ini dilakukan terhadap kendaraan roda empat, sebab masih banyak mobil di Ternate yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Kadishub menyatakan, pihaknya telah melakukan penertiban dalam 4 hari terakhir dan ditemukan banyak kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga langsung dilakukan tindakan penilangan.

Selain itu, lanjut Kadishub, sesuai Perda baru tentang ketertiban umum, salah satunya mengatur tentang sound sistem, sehingga jika kedapatan ada kendaraan yang memiliko sound sistim diluar standar, maka akan dilakukan  penilangan.

Kadishub menghimbau kepada seluruh masyarakat Ternate yang memiliki kendaraan roda empat untuk segera melemgkapi surat-surat kendaraan dam tidak menggunakan sound sistim diluar ketentuan, sebab akan menggangu aktifitas masyarakat. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT