Home / Berita / Nasional

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Para Imam dan Pendeta Akan Laporkan Bupati Morotai ke Polisi

22 November 2018
Benny Laos

DARUBA, OT- Para imam dan pendeta melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), akan melaporkan Bupati Morotai Benny Laos ke Polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama.

Kasus ini disampaikan langsung oleh Pendeta Konstan Rein Padosa pada saat berorasi di depan kantor bupati Morotai, medesak Beny Laos segera turun dari jabatan, Rabu (21/11/2018).

Kata dia, Benny Laos pernah menyampaikan pada dirinya jika umat Kristiani melaksanakan ibadah di Gereja bukan jaminan untuk masuk surga. "Benny Laos mengatakan kepada umat kristiani dan di hadapan saya. Tidak perlu masuk Gereja karena masuk Gereja bukan ukuran masuk surga, ini merupakan penistaan agama bagi kami umat Kristiani," ujar Pendeta Rein Padosa saat menyampaikan orasi.

Untuk itu, dia mengajak kepada seluru umat Kristen yang ada di Malut, khususnya di Pulau Morotai untuk mengutuk tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Benny Laos.

"Saya memohon kepada kaum Nasrani untuk memperjuangkan harkat dan martabat kita, saat ini agama kita dihina dan umat muslim yang memperjuangkan kasus ini sebagai kasus penistaan agama, maka orang kristen harus malu kepada umat muslim, jadi mari kita sama-sama melawan Benmy Laos," tegas Pendeta.

Bahkan, kata dia, Benny Laos pernah berkata pada dirinya, bahwa di tahun ini Gereja akan dibongkar jika dalam satu desa memiliki lebih dari satu gereja. "Benny Laos pernah berkata tahun 2018 Gereja akan dibongkar, maka saya katakan dia keliru, memangnya Gereja kami dibangun pakai anggaran Pemda Morotai dan harus izin ke Pemda," kata Pendeta.

Sementara ketua Kerukunan Haji Morotai (KHM) Abdulah Tohir menyampaikan, Forum kerukunan Umat beragama di Morotai akan menggugat Beny Laos.

"Kerukunan umat beragama Morotai akan mengawal dan memproses kasus ini sampai tuntas. Maka saya mengajak umat kristen dan muslim dan lainnya kita kawal kasus ini," tegas Abdullah.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT