Home / Berita / Nasional

Demo di Mabes Polri dan Bawaslu RI, GPPI Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Anggota Bawaslu Malut

06 Agustus 2018
Suasana demo

JAKARTA, OT- Gerakan Pemerhati Pilkada Indonesoia (GPPI) mendesak Mabes Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, agar menghentikan proses sejumlah kasus yang disangkakan pada komisioner dan staf sekretariat Bawaslu Maluku Utara (Malut).

Desakan GPPI itu disampaikan dalam aksi damai yang dilaksanakan di Mabes Polri dan Bawaslu RI, Senin (6/8/2019) pagi tadi. Kordinaor Lapanga (Korlap) GPPI Abdul Tatuh. S kepada wartawan menyampaikan, sebagaimana diketahui, proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara pada 27 Juni kemarin berlangsung aman, tertib dan damai. Namun, kata dia, kondisi aman dan damai itu kini telah tercederai oleh pihak yang tidak bertangung jawab.

Dia menegaskan, ada indikasi beberapa elit poltik yang kalah dalam kontestasi politik memanfaatkan pihak lembga negara yakni Polda Maluku Utara untuk melakukan interfensi terhadap pihak penyelenggara dan pengawasan pemilu Maluku Utara, agar melakukan pemilihan ulang di beberapa tempat.

"Perilaku moral ini telah merusak nilai-nilai serta tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat Maluku Utara. Dan tentu sangat meresahkan masyarakat,” tegas dia.

Untuk itu, GPPI mendesak kepada Kapolri agar segera mengambil langkah kongkrit terkait dengan indikasi keberpihakan oknum anggota Polda Maluku Utara dalam proses pemilihan gunernur di provinsi Malut.

Selain itu, GPPI meminta kepada ketua Bwaslu RI segera berkoordinasi dengan Kapolri selaku sesama pimpinan lembaga Negara agar Polda Malut menghentikan pemeriksaan terhadap komisioner Bawaslu Malut.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT