Home / Berita / Nasional

2019, Provinsi Malut Dapat Kucuran Anggaran Rp 10,7 Triliun

17 November 2018
Edward UP Nainggolan

TERNATE, OT - Provinsi Maluku Utara (Malut), di tahun anggaran 2019 mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 10,7 trilun yang bersumber dari APBN.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Jenderal Perbendaharaan Maluku Utara Edward UP Nainggolan, usai acara FGD yang dilaksanakan oleh Perwakilan BI Malut. "Tahun depan dana transfer dari APBN ke daerah naik Rp 700 miliar sehingga menjadi Rp 10,7 triliun untuk Maluku Utara," jelasnya.

Menurut dia, dana transfer itu terdiri dari dana alokasi umum, alokasi khusus fisik, dana desa dan dana bagi hasil. "Kita bersyurukur di tahun 2019 nanti, dana transfer ke daerah itu naik Rp 700 miliar sehingga menjadi Rp 10,7 triliun, karena tahun 2018 dana transfer untuk Malut sekitar Rp 10 triliun," tutur dia.

Meakipun ada kenaikan, Edward mengaky, ada beberapa kabupaten yang dana transfernya menurun, seperti Halmahera Utara 0,1%. "Ini hitungannya sudah ada,  jadi saya pikir tidak akan menghambat pembangunan," katanya.

Dia berharap, pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota menganggarkan APBD yang bersumber dari APBN di atas 85% benar-benar untuk kepentingan rakyat, untuk pembangunan di Maluku Utara, peningkatan kesejahteraan dan untuk peningkatan pelayanan publik. Itu yang kita harapakan dari kabupaten/kota serta provinsi.(tika)


Reporter: Sartika M. Bodja

BERITA TERKAIT