Home / Berita / Nasional

1.200 Gram Ganja Kering, Diamankan Satgas Pamtas Yonif-PR 328/DGH

11 Februari 2019
Barang Bukti Miras beserta terduga (tengah) yang diamankan petugas

PAPUA, OT - Perlintasan jalan yang menghubungkan Kabupaten Keerom-Abepura menjadi perhatian khusus bagi Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH untuk selalu mengadakan kegiatan sweeping.

Sweeping dilakukan secara rutin dan tanpa terjadwal, itu, untuk mengantisipasi berbagai hal negatif yang timbul.

Satgas Pamtas Yonif PR 328 Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie berhasil mengamankan ganja kering siap edar dari pengendara motor yang melintas pada saat dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Pos Skamto, mengamankan pelaku berinisial SP (36) warga Waris dan M (23) warga Jayapura yang ditangkap membawa 1.200 gram ganja kering yang disimpan di celana dalam dan bagasi motor.

Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, menyatakan, peredaran ganja sering disembunyikan oleh pelaku ditempat-tempat yang tidak terlihat dan tidak terpantau oleh anggota Satgas.

"Jadi si pelaku menyimpan barang bukti ganja tersebut di celana dalamnya untuk mengelabui personel kami yang sedang melakukan pemeriksaan, karena terlihat mencurigakan anggota menggeledah badan dan ditemukan 200 gram ganja yang diselipkan di celana dalam," ujar Dansatgas.

Atas temuan tersebut, lanjutnya, anggota Satgas juga mengecek kendaraan yang dibawa pelaku dan menemukan 1000 gram ganja di bagasi motornya.

Pada pelaksanaan sweeping tersebut, personel Satgas juga mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa 24 botol minuman keras secara illegal di bagasi mobil.

“kami juga mengamankan miras illegal sebanyak 24 botol dari mengamankan seorang pemuda berinisial GP (20) warga Arso 2 yang kami temukan dibagasi mobilnya,” tambah Dansatgas.

Setelah dimintai keterangan, personel Satgas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Keerom untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT