Home / Indomalut / Morotai

Sekitar 500 CPNS Morotai Dinyatakan Lulus Tes SKD

22 November 2018
Rina Ishak

DARUBA, OT - Meskipun hanya lima orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang capai passing grade pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.

Namun berdasarka peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/ Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Peraturan tersebut dikeluarkan menyusul atas hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2018 yang tidak memenuhi passing grade, karena tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 sangat tinggi dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar pada tahun sebelumnya.

Untuk itu, diberlakukan sistem perengkingan maka sekitar 500 CPNS Pemkab Morotai dinyatakan lulus sehingga mereka akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Sudah ada keputusan Kemenpan terkait tes SKB, jadi perengkingan suda diturunkan dari yang awal 298 turun menjadi 255, maka CPNS Morotai hampir 500 orang yang akan tes SKB nanti," ujar Rina Ishak kepala Badan Kepegawayan Daerah (BKD) Morotai, Kamis (22/11/2018).

Lebi lanjut kata Rina, seluruh BKD Kabupaten/Kota se-Indonesia akan menggelar rapat dengan Kemenpan dan BKN pada tanggal 25-26 untuk membicarakan penetapan standar nilai tes SKB.

"Di tanggal 25 sampai 26 itu akan digelar rapat BKD dan Kemenpan serta BKN, nanti dari situ baru kita menyesuaikan karena sampai sekarang kami juga belum tahu standar nilai di SKB," ungkap Rina.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT