Home / Indomalut / Morotai

Masyarakat Morotai Boikot Kantor DPRD

21 November 2018
Suasama pemboikotan kantor DPRD Morotai

DARUBA, OT - Masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), terpaksa memboikot kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemboikotan itu dilakukan dalam akai susulan yang dilakukan masyarakat, mahasiwa dan ASN d lingkup Pemkab Pulau Morotai, yang menuntut Bupati Beny Laos turun dari jabatan, Rabu (21/11/2018) pagi tadi.

Selain memboikot kantor DPRD, massa juga memalang sejumlah kantor, dinas dan badan yang berada di Desa Pandanga-Juanga serta kantor pemerintahan yang ada di seputaran kota Daruba.

"Aksi kedua ini kami boikot kantor pemerintahan dimulai dari kantor DPRD dan dinas yang ada di Kecamatan Morotai Selatan," tegas Rizal salah satu ASN Morotai, Rabu (21/11/2018).

Selain itu, target massa aksi harus memboikot kantor Bupati. Namun, pendemo harus mengurungkan niat mereka karena aparat Kepolisian Polres Morotai dipimpin langsung oleh Kapolres Morotai AKBP Micail P Sitanggang langsung melerai massa, sehingga hanya kantor Bupati yang tidak diboikot sementara kantor lainnya tak lagi menjalankan aktivitas pemerintahan.

"Silahkan aksi, karena penyampaian pendapat di depan umum itu sudah diamanatkan dalam Undang-undang dengan ketentuan tidak bisa menganggu aktivitas dan merusak pelayanan umum, seperti saat ini memalang pintu kantor," kata Kapolres Morotai.

Pendemo akhirnya hanya bisa memyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati hingga usai.  Masyarakat akan melakukan aksi, Senin pekan depan yang lebi besar lagi. "Senin kita aksi yang lebi besar," kata Jailani, warga Morotai.

(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT