Home / Indomalut / Morotai

Kepala Inspektorat Morotai Ancam Pimpinan OPD dan Kades

22 Mei 2018
Hamka Goraahe

DARUBA, OT - Kepala inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamka Goraahe mengancam sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Desa (Kades).

Kata Hamka, apabila dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Morotai yang nantinya disampaikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Kamis (24/05/2018) lusa nanati, lalu ada temuan, maka segera mungkin diselesaikan.

"LHP tahun 2017  itu seluru Kabupaten di Malut akan diserahkan tanggal 24 Mei lusa, jadi saya menunggu LHP," ujar Hamka, Selasa (22/05/2018).

Menurutnya, jika dalam LHP ada pimpinan OPD yang miliki temuan penggunaan anggran fiktif, maka dirinya bakal  memproses.

"Nanti kita lihat dan tunggu saja kepala dinas apa saja yang punya temuan. Jika terbukti, saya berikan waktu 60 hari untuk lakukan pengembalian kalau tidak saya akan bawa ke Kejaksaan," tegas mantan Plh Bupati Morotai ini.

Selain itu, para Kades juga diberikan waktu 30 hari apabila yang ada temuan. "Untuk para Kades saya berikan waktu 30 hari saja, terserah mau jual kebun atau ternak, terpenting kembalikan anggaran. Jika tidak maka terali besi," tandasnya.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT