Home / Indomalut / Morotai

Dua Fraksi DPRD Morotai Setuju Turunkan Bupati Beny Laos

19 November 2018
Suasana hearing ratusan ASN dan DPRD

DARUBA, OT - Aksi yang dilakukan oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Senin (19/11/2018) pagi tadi, mendesak DPRD agar menggunakan hak angket dan interpelasi untuk menurunkan Bupati Beny Laos,  langsung direspon oleh dua fraksi.

Kedua fraksi itu adalah fraksi PKS terdiri dari partai PKS, PKPI dan Gerindra serta fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi yang di dalamnya terdiri dari Partai Demokrat dan PPP. Sementara tiga fraksi lain, yakni fraksi Golkar, fraksi PDIP dan Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional yang terdiri dari partai PKB, Hanura dan NasDem, belum menyatakan sikap.

Respon tersebut disaat ratusan ASN menyampaikan tuntutan di gedung wakil rakyat Morotai, sehingga langsung dilakukan hearing yang dipimpin ketua DPRD Pulau Morotai Fahri Haerudin didampingi wakil ketua II Rasmin Fabanyo dan beberapa anggota dengan pendemo.

Hasilnya, mereka bersepakat akan melakukan pertemuan lanjutan pada hari Rabu (21/11/2018) lusa. "DPRD Morotai akan mengambil langkah dengan masalah ini, dan saya selaku ketua fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi, setuju gunakan hak angket dan interpelasi di sidang paripurna nanti," kata Micbik Abdul Azis

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PKS,  Marhaban Dafi. "Sebagai ketua fraksi PKS, saya juga sama dengan farksi gabung jika nanti di paripurnakan maka  fraksi PKS juga setuju menggunakan hak angket dan interpelasi," cetus Marhaban.

Sementara Wakil Ketua DPRD Rasmin Fabanyo meminta masyarakat dan ASN Morotai percayakan masalah ini ke DPRD, karena jika ASN juga sudah komitmen maka sangat mudah turunkan Bupati dari jabatan, karena DPRD tinggal menggunakan tiga hak.

Rasmin mengatakan, hari Rabu lusa ada jadwal yang sudah disepakati ASN dan DPRD untuk gelar rapat dan itu merupakan momen yang tepat. Sebab, pada hari tersebut DPRD Morotai menggelar sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD 2019 sehingga dipastikan seluru kepala OPD akan hadir.

"Hari Rabu itu ada sidang paripurna dan kami harap ASN dan masyarakat Morotai hadir supaya para kepala OPD tidak lagi kabur, maka kita akan minta kepala OPD mana yang sepakat berjuang menjatuhkan Beny Laos," ujar Rasmin.

Selain itu, kata Rasmin, pada hari Selasa besok, 20 anggota DPRD Morotai dari tiga komisi dan lima fraksi, akan mengambil keputusan dalam rangka menggunakan hak angket dan interpelasi.

"Dan di hari Rabu DPRD yang ada di fraksi Masing-masing akan menyatakan sikap menggunakan hak kami, yakni hak angket dan interpelasi untuk jatuhkan Beny Laos," tegas Rasmin.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT