Home / Berita / kesehatan

Data DLH, Puskesmas Dan RS Di Ternate Belum Kantongi IPAL

02 Februari 2019
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate

TERNATE,  OT - Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan klinik yang ada di Kota Ternate belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Edy Hatari saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan seluruh Puskesmas yang ada di Kota Ternate belum memiliki izin IPAL,

Menurutnya, Izin IPAL yang diberikan itu harus melalui mekanisme yang ada, karena hal ini harus dilakukan investigasi sehingga bisa diketahui IPAL yang dibangun. "Dari situ baru bisa dilakukan rapat tim untuk di tindak lanjuti," ujarnya.

Selain Puskesmas, lanjut Edy, sejumlah rumah sakit yang ada di Ternate, juga belum mempunyai izin IPAL dari DLH, padahal aturannya sudah jelas, bahwa siapa yang melanggar akan dijerat hukum," tegasnya.

Untuk itu, pihak DLH lanjut Edy tahun ini akan menegakan aturan terkait IPAL. "Kami sudah meluangkan waktu sangat panjang, dan waktu itu sebenarnya sudah diselesaikan secara keseluruhan, supaya di tahun ini semua rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Kota Ternate harus memiliki izin IPAL," tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT