Home / Berita / kesehatan

BPOM Malut Rutin Lakukan Pengawasan Terhadap Produk Kecantikan

12 Februari 2019
Kepala BPOM Malut, Sarinah

TERNATE, OT  - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Uatara (Malut), tahun ini akan melakukan pengawasan rutin terhadap promosi berbagai produk kecantikan, obat dan makanan yang tersebar di Malut.

Kepala BPOM Malut, Sarinah kepada wartawan termasuk indotimur.com, Selasa (12/2/2019) mengatakan, pada tahun 2019, pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin, dan akan melakukan investigasi.

"Dari hasil  investigasi itu kami kembangkan menjadi penyelidikan dan penyidikan yang akan ditargetkan pada saat kami lakukan operasi bersama," kata Sarinah.

Dia mengklaim, pihaknya terus mamantau peredaran kosmetik baik yang offline maupun yang dijual secara online.

Menurutnya, sejauh ini masih ada produk yang ilegal, "di tahun 2018 kemarin ada dua kasus yang kami angkat ke ranah hukum. pro justitia yaitu kasus kosmetik tanpa registrasi, atau dikenal kosmetik ilegal, dan satu toko yang menjual obat tanpa kewenangan, menjual produk obat yang di dalamnya juga, dijual obat keras," terang Sarinah.

Dia menambahka, "harusnya itu dijual di sarana yang berizin, misalkan apotik atau di toko obat.karena sudah dilakukan beberpa kali penggunaan dan peringatan hingga pada saat operasi pihak BPOM masih menemukan, jadi kami lakukan projuskies," ujarnya.

Sarinah menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pembinaan dulu karena industri-industri rumah tangga.

"Kami tetap memupuk, mendampingi, dan membina, jika sudah dilakukan pembinaan dan masih tetap ada yang memproduksi tidak sesuai dengan aturan, apa boleh buat. Artinya sudah mengetahui tapi tetap melakukan yang pasti kami akan tarik lagi ke ranah hukum," tegas Sarinah. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT