Home / Berita / Hukrim

Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Lalulintas

09 Januari 2019

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), menegaskan tidak akan mentolelir setiap pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Kota Ternate.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Ternate, AKP Andreas melalui Kepala Unit Pengaturan Jalan dan Lalu-Lintas (Kanit Turjawali), Ipda Ibrahim Mappe, menyatakan, untuk menertibkan pengguna jalan raya, pihaknya mulai mengkampanyekan #ayo tertib berlalulintas.

Kata dia, dengan hashtag ayo tertib berlalu-lintas, pihaknya akan mempresure betul pelanggaran yang terjadi di jalan raya terutama untuk pelanggaran kasat mata yang dilakukan baik pengendara roda dua maupun roda empat.

"Target kita di tahun 2019 ini, semua pengendara roda dua di wilayah hukum Kota Ternate, wajib mengenakan helm, baik pengendara maupun penumpang. Kita akan berupaya semaksimal mungkin,” tegasnya.

Mappe menyatakan, pihaknya akan melakukan timdakan terhadap setiap warga yang melakukan pelanggaran, "untuk itu, kami berharap agar pakai helm sebelum kami yang pakaikan dan lepaskan kenalpot racing sebelum kami yang lepaskan, karena jika kami yang turun maka pastinya akan kami tindak,” tegas Mappe belum lama ini.

Dia memastikan, penindakan terhadap pelanggaran lalulintas, bukan hanya dilakukan pada siang hari, namun penertiban juga akan dilakukan malam hari dengan sistim hunting (patroli-red) dengan sasaran kendaraan roda empat yang tidak menyalakan lampu dan memutar musik diluar batas kewajaran.

“Pokonya siang malam kita lakukan penertiban, dan ini bukan hanya menyasar angkutan umum saja tapi semua mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Mappe menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Kota Ternate, "kita sapu rata jika memang melanggar peraturan lalulintas, termasuk yang parkir pada tempat-tempat yang dilarang," ucap Mappe seraya menyebut, dalam tiga hari terakhir, pihaknya telah mengamankan kurang lebih 27 kendaraan roda empat dengan rincian, 25 angkutan umum dan 2 mobil pribadi.   (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT