Home / Berita / Hukrim

Tersangka Guru Cabul Resmi Jadi Tahanan Jaksa

07 Maret 2018

MABA,OT- Tersangka kasus Guru Cabul Novi alias Abang akhirnya resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Wasile Selatan, Ipda Juanidi Sawal mengatakan, tersangka Novi alias Abang resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulaun Rabu (07/03/2018). "Tadi penyidik telah menyerahkan tersangka kepada JPU Kejari Tikep," kata Junaidi, kepada Indotimur.com, Rabu (07/03/2018).

Kata dia, penyerahan tersangka dilaksanakan di ruang Pidum Kejari Tikep oleh Penyidik Polsek Wasile Selatan sekitar Pukul 14.30 WIT. "Sekitar jam dua lewat tadi, penyidik Kanit Reskrim Bripka Syafrudin Ishak menyerahkan tersangka Novi kepada JPU," katanya.

Lanjut dia, setelah dilakukan penyerahan tersangka pencabulan NBH alias Novi alias abang kepada JPU Kejari Tikep selanjutnya akan menjadi tanggungjawab JPU. "Penyidik tak lagi berwenang, karena tersangka sudah resmi diserahkan kepada JPU," ujar Junaidi.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT