Home / Berita / Hukrim

Terduga Pelaku Pembunuhan di Peniti Kabupaten Sekadau Diamankan Polisi

04 Oktober 2018

TIM gabungan Polres Sekadau dan Polda Kalbar membekuk terduga pelaku dugaan pembunuhan terhadap Supinah (48) dikediamannya di Dusun Peniti, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (3/10) malam. Terduga pelaku, Suheri (26) diamankan di Mandor, Kabupaten Landak dan sudah dibawa ke Mapolres Sekadau.

SEKADAU KALBAR, OT - Suheri diketahui merupakan tetangga korban di Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sekadau. Pelaku dan keluarga korban pun saling mengenal.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan calon tersangka dari kasus tersebut. Pihaknya akan akan melakukan gelar untuk menetapkan tersangka.

“Kami tidak mau hanya berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, karena pasal 184 tidak ada nilainya pengakuan bersangkutan,” ujar Anggon, Kamis (4/10/2018).

Anggon menegaskan, pihaknya akan menggelar perkara dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) serta mengambil keterangan saksi. Anggon mengatakan, untuk kalung akan ditunjukan kepada keluarga korban.

“Karena kalungnya itu ditemukan dari terduga pelaku saat diamankan di Mandor oleh tim gabungan Polres Sekadau dan Polda Kalbar,” ucap Anggon yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU M Ginting.

Selain itu, pihak kepolisian akan memeriksa rambut yang ditemukan di gagang cangkul denga rambut korban. Kemudian, pemeriksaan DNA antara darah dibaju terduga pelaku dengan batal mikil korban juga akan diperiksa.

“Kami juga memeriksa saksi diseputar TKP. Yang mana terduga pelaku duduk di warung dan sempat dipanggil. Dalam waktu singkat kami akan melakukan rekonstruksi untuk memperkuat bukti,” tegasnya.

Anggon menjelaskan, motif yang bersangkutan emosi yang timbul sesaat dan memuncak. Sebab, dihari yang sama terduga pelaku dua kali ke rumah korban dan dimaki dengan kata-kata kotor.

Saat akan pulang dan menyalakan motor, muncul amarah dari pelaku dan langsung kembali lagi ke rumah korban melewati pintu belakang. Tanpa, bicara terduga pelaku langsung memukul korban yang saat itu sedang berbaring.

“Unsur utamanya dendam. Setelah penganiayaan, terduga pelaku sempat mengambil barang seperti kalung dan dompet. Sementara kami terapkan pasal 338, tapi nanti dilihat perkembangan dalam penyidikan,” ungkap Anggon.

Akibat Sakit Hati

Saat diperiksa oleh petugas, Suheri mengaku saat itu dirinya akan meminjam uang kepada temannya yang berada dekat dengan SMA 5. Namun, temannya tersebut tidak berada di rumah.

Kemudian, terduga pelaku sebelum kejadian sempat ngobrol dengan korban di ruang tamu hampir setengah jam. Tak hanya disuguhi kopi, korban juga sempat menawarkan makan kepada Suheri. Namun, kata Suheri, korban yang pergi ke dapur semberi mengomel.

“Saya langsung keluar tanpa pamitan, lewat depan. Dia (korban, red) sempat manggil dan masih bilang anjing-anjing. Anjing jangan nyasar lagi. Jangan ngembat anaknya orang,” beber Suheri menirukan ucapan korban.

Dihantam Membabi Buta

Terduga pelaku yang tidak terima dengan perkataan tersebut sempat kembali lai ke rumah korban. Namun, ia masuk ke rumah korban melewati pintu belakang yang saat itu terbuka sebelah. Terduga saat itu sudah membawa kayu yang merupakan gagang cangkul.

“Posisi korban tidur miring. Kemudian korban nengok saya langsung saya pukul keningnya sambil pejam. Saya tidak hitung berapa kali saya pukul, paling sedikit lima kali karena saya pejam mata sambil memegang gagang cangkul dengan dua tangan,” jelasnya.

Setelah menghantam korban, terduga pelaku masuk ke kamar dan mengambil dompet. Saat keluar dari kamar, Suheri melihat kalung dikenakan korban dan mengambilnya menggunakan tangan kiri sedangkan tangan kanannya memegang gagang cangkul.

“Saya keluar lewat pintu belakang, lewat samping. Saya ambil uang pecahan Rp2 ribu-an dan dompet disisipkan di kayu di ruko dekat rumah korban dan langsung membuang kayu. Setelah itu saya langsung ke Mandor ke rumah teman,” kata Suheri.

Keluarga Korban Berusaha Ikhlas

Kematian Supinah dengan cara yang tragis menyisakan duka bagi keluagra. Kendati demikian, pihak keluarga berusaha ikhlas dengan kepergian almarhumah.

“Kami sekeluarga Insya Allah ikhlas dengan kepergian almarhumah. Kami tidak bisa menutupi jika musibah ini membuat kami terpukul dan sangat berduka,” ucap Agus, salah seorang anak korban.

Agus yang juga Jurnalis Kapuas Post biro Sintang mengaku bersykur akhirnya pelaku bisa terungkap. Hal ini, kata dia, berkat kerja keras Satreskrim Polres Sekadau yang di-backup Polsek Mandor dan jajaran Polda Kalbar.

“Keberhasilan ini tak terlepas dukungan dan doa keluarga, tetangga, masyarakat dan jajaran kepolisian. Kepada rekan-rekan media, kami juga berterima kasih atas dukungan dan doanya. Berkat informasinya, masyarakat yang membaca membantu dukungan doa,” tambah Agus.

Agus mengatakan, keberhasilan jajaran kepolisian yang mengungkap pelaku membuat pihak keluarga tegar dan ikhlas. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepad apihak kepolian dan membantu kepolisian dalam memberikan informasi yang dibutuhkan hingga pelaku mendapatkan putusan hukum tetap.

“Kami tidak bisa menuntut pelaku atau bahkan membalas kekejian dengan kekejian. Tuntutan dan putusan kami serahkan sepenuhnya di pengadilan. Kami sebagai korban hanya berharap hukum ditegakan dan pelaku diganjarkan hukuman maksimal,” timpal Agus.

Agus mengungkapkan, terduga pelaku dengan korban dalam kurun waktu 3 tahun terakhir hampir tidak pernah bertemu. Ia mengaku, jika pelaku masih keluarga. Namun, masih keluarga jauh.

“Pernyataan sering diejek tentu sangat tidak mungkin. Terlebih lagi, korban dimata kami sosok yang tidak banyak bicara, pendiam dan tidak pernah mengumpat kata kotor. Sekalipun itu marah dengan anaknya dan paling penting almarhumah tidak pernah mencampuri urusan orang lain,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT