Home / Berita / Hukrim

Terduga Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

25 Januari 2019
Foto : Barang bukti yang diamankan Polisi

KALBAR, OT - Polsek Kapuas, Polres Sanggau mengamankan AG di Dusun Sungai Kadang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas. AG diamankan karena dugaan tindak pidana perjudian jenis togel. 

Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada perjudinian jenis togel di Dusun Sungai Mawang, Desa Sungai Masang, Kecamatan Kapuas. Informasi tersebut kemudian diindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya. 

"Kanit Reskrim dan anggota Reskrim mengamakan AG yang saat itu sedang melakukan perekapan judi togel," ujar Mulyono, Jumat (25/1). 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp340 ribu, satu unit handphone, satu buku kecil warna coklat berisi tulisan rekapan pemasangan judi jenis togel, 10 lembar kertas rekapan pemasangan judi togel, dua pulpen warna hitam dan tas warna hitam. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan pihak kepolisian. 

"Kasusnya saat ini masih diproses," pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT