Home / Berita / Hukrim

Sembunyikan Sabu Dalam Saku Celana, As Diamankan Polisi

02 Desember 2018
Barang Bukti yang Diamankan Polisi

SEKADAU KALBAR, OT - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga memiliki paket narkoba jenis sabu. As, terduga pelaku diamankan di kediamannya di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (28/11) malam.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah kediamaan As. Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Informasi tersebut ternyata benar. Anggota langsung meringkus dan menggeledah tersangka. Ditemukan satu klip transparan yang diduga narkoba jenis sabu disaku celana sebelah kanan,” ujarnya, Minggu (2/12).

Selain itu, polisi juga menemukan potongan potongan sedotn plastik warna putih sebagai alat bantu. Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp325 ribu dan satu unit handphone.

“Pada saat dilakukan penggeledahan kamar ditemukan juga diatas lemari rotan satu kotak warna merah putih bertuliskanpioline ditemukan korek api gas,” ucapnya.

Anggon mengatakan, di dalam lemari makan di dapur kediaman tersangka ditemukan satu kotak warna merah silver berisikan lima korek api gas dan dua buah bungukus pipet plastik warna merah.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT