Home / Berita / Hukrim

Sekda Haltim: Saya Siap Dipanggil Penyidik Kapan Saja

07 Maret 2018
Moh Abdu Nassar

MABA,OT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Moh Abdu Nassar menegaskan, dirinya siap apabila dipanggil oleh Penyidik Polres Halmahera Timur.

Dikatakan, masalah temuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,5 miliar, dirinya siap untuk dipanggil. "Saya siap taat hukum, kapan saja dipanggil saya berikan keterangan," kata Abdu, kepada wartawan, Rabu (07/03/2018)

Ditegaskan, seluruh perjalan dinas dirinya dan datanya telah disimpan dan disiapkan sejak perjalan dinas dari tahun 2016 dan 2017. "Saya siap pertanggung jawabkan SPPD itu, saya sudah antisipasi sehingga data SPPD itu saya foto copi dan saya simpan," tegas Abdu.

"Kalau SPPD itu fiktif saya tidak tahu, fiktifnya ada dimana, yang jelas bukti perjalanannya saya simpan," katanya.

Lanjut dia, dalam temuan perjalanan dinas itu sebanyak 11 kali, termasuk namanya dan beberapa nama tetapi tidak melaksanakan perjalanan dinas. "Yang jadi pertanyaan adalah, kalau kita tidak melaksanakan lalu uang itu kemana, nanti kita lihat siapa yang terbukti menggunakan anggaran tersebut dan pasti akan diketahui siapa orangnya," ujar Abdu.

Untu diketahui, dari total temuan tersebut juga tercatat nama Sekda Haltim Moh Abdu Nasar sebanyak sebelas SPPD dengan nilai Rp 255.532.500.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT