Home / Berita / Hukrim

Sebar Informasi Hoax, 4 Pelajar di Sekadau Ditangkap

15 Januari 2019
Empat pelajar diamankan Polres Sekadau menyebarkan informasi tidak benar atau hoax

SEKADAU KALBAR, OT - Empat pelajar diamankan Polres Sekadau lantaran menyebarkan informasi tidak benar atau hoax, Senin (14/1) malam. Hoax berupa video kecelakaan yang disebarkan itu bukanlah terjadi di wilayah hukum Polres Sekadau.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU M Ginting menuturkan, sekitar pukul 23.00 wib, piket fungsi Satlantas Polres Sekadau mendapatkan laporan dari masyarakat terdapat rekaman video kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sekadau, tepatnya di Jalan Sekadau–Sintang kilometer 9. Bahkan, ada rekaman video kesaksian seorang pria yang menyatakan bahwa ia merupakan saksi mata yang melihat kejadian langsung terjadi didepan matanya.

“Hal ini dikuatkan dengan perkataan misik(tidak ada, red) hoax-hoax. Bonar em yak(benar lah itu, red),” ujar Ginting menirukan perkataan pria yang ada dalam rekaman itu.

Mengetahui informasi tersebut, Satlantas Polres Sekadau mencari kebenaran sumber informasi yang didapat. Saat di RSUD Sekadau diketahui belum ada pasien yang datang akibat kecelakaan lalu lintas.

“Saat dicermati dari rekaman video yang beredar jika kejadian laka lantas itu terjadi di daerah Bogor. Menanggapi hal tersebut piket fungsi Lantas mencari orang yang berada didalam rekaman video penyebarhoax tersebut,” ucap Ginting ditemui Selasa (15/1).

Ia mengatakan, pria yang berada dalam rekaman video tidak benar itu langsung diamankan dan diserahkan kepada piket SPKT dan piket fungsi Reskrim. Sedangkan, rekan-rekannya yang lain datang ke Mapolres Sekadau.

“Kami berikan teguran dengan tujuan agar para pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata dia.

Para pelajar yang menyebarkan hoax tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Sekadau, khususnya Sat Lantas Polres Sekadau dan masyarakat Kabupaten Sekadau. Mereka juga membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan, yaitu menyebarkan hoax. Para pelajar tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

“Rencananya fungsi Humas Polres Sekadau dan Sat Binmas Polres Sekadau akan mengunjungi sekolah para pelajar tersebut serta mensosialisasikan untuk memberikan pemahaman agar berhenti menyebarkan hoax,” ungkap Ginting.

Ginting juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial. Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Hoax itu kan meresahkan. Kami berharap kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informais yang belum jelas kebenarannya. Apalagi mereka pelajar, masa depannya masih panjang,” pungkas Ginting. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT