Home / Berita / Hukrim

Sebanyak 3 Ton Captikus Dimusnahkan Polres Ternate

21 Desember 2018
Minuman Jenis Captikus Saat Di Musnahkan Di Kawasan Pelabuhan PPN Ternate

TERNATE, OT  - Sedikitnya 3 ton barang bukti temuan minuman keras jenis cap tikus hasil kegiatan operasi di wilayah hukum Kota Ternate, Jumat (21/12/2018), dimusnahkan Polres Ternate, di kawasan lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan.

Pemusnahan barang bukti miras itu, sebagai upaya pencegahan mengantispasi dan memanilisir timbulnya gangguan keamanan dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polda Maluku Utara jajaran resort Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com usai pemusnahan mengatakan, Polres Ternate hari ini memusnahkan barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Ternate.

"Temuan ini sesuai dari hasil operasi priode bulan Juni sampai Desember 2018," ungkap Kapolres.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, minuman keras yang diamankan Polres Ternate melalui Polsek Ternate Utara sebanyak 93 kantong plastik captikus berukuran 500 ml, 200 kantong plastik captikus berukuran 500 ml, dari Polsek Pulau Ternate, 438 liter captikus, dari Polsek Ahmad Yani, 146 botol captikus berukuran 600 ml dan 41 kantong plastik cap tikus.

Dari Polsek Ternate Selatan sebanyak 1.766 liter cap tikus dan 100 botol bir, dari Ditsabhara Polres Ternate dan juga untuk minuman keras Polda Malut sebanyak 1.175 liter cap tikus dari Direktorat Samapta Polda Malut.

"Namun masih ada hasil tangkapan miras Polres Ternate yang masih ada di. Kejaksaan Negeri Ternate menunggu hasil eksekusi pemusnahan dari kejaksaan," terang Kapolres seraya menyebut total pemusnahan sebanyak 3 ton lebih sedangkan 4 ton masih dalam proses eksekusi Kejaksaan.

Kapolres berharap, masyarakat belerja sama dengan Polisi guna menjaga marwah dan martabat Kota Ternate sebagai Kota yang memiliki adat seatorang, "semoga masyarakat bisa bersama-sama menjaga marwah dan martabat Kota Ternate, stop minum minuman keras lagi karena sangat berdampak membuat apa saja baik itu pembunuhan, kekerasan, pemerkosaan, pencurian, keroyokan, perkelahian, kekerasan rumah tangga, dan tindakan asusila lainya, maka perlu akan diantispasi," tutup Kapolres. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT