Home / Berita / Hukrim

Ratusan Kantong Miras Dari Halsel Berhasil Diamankan Danpos Pelabuhan Fery Bastiong

24 November 2018
Barang bukti miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos pelabuhan fery Bastiong, Sabtu (24/11/2018) kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dari wilayah Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, sekitar pukul 03:00 dinihari waktu Ternate, Danpos pelabuhan fery Bastiong, Bripka Syahrir melakukan razia rutin terhadap penumpang mapun barang bawaan penumpang yang baru saja tiba di Ternate dengan KMP Bobara dari sejumlah wilayah di Halmahera bagian selatan.

Bersama security, Bripka Syahrir melakukan pemeriksaan rutin terhadap  barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Bobara yang baru tiba di pelabuhan fery Bastiong Ternate, dari Babang, Kayoa, Makean dan Moti.

Berdasarkan hasil razia, petugas berhasil menemukan 5 dos aqua sedang yang dimuat dalam grobak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isi dos aqua tersebut, berisi miras jenis cap tikus sebanyak  110 kantong plastik.

Meski telah melakukan interogasi pada sejumlah penumpang dan buruh termasuk pemilik gerobak, tak ada satupun yang mengetahui pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti langsung diamankan oleh Danpos pelabuhan fery Bripka Syahrir untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Selatan untuk diproses.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT