Home / Berita / Hukrim

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Miras Dari Bitung Dan Jailolo

28 Oktober 2018
Miras dan pemilik yang berhasil diamankan petugas Polsek Ahmad Yani Ternate

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Minggu (28/10/2018) berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Bitung Sulawesi Utara dengan menggunakan kapal KM Labobar.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, pada Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 06:00 WIT personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan kegiatan razia miras di kapal KM. Labobar yang baru tiba dari pelabuhan Bitung.

Dari hasil kegiatan razia miras tersebut, ditemukan 14 botol ukuran besar dan 13 botol ukuran sedang miras jenis cap tikus yang disembunyikan dalam 1 buah kasur penumpang.

Barang bukti tersebut, kemudian diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Sebelumnya, pada Minggu (28/10/2018) pukul 00:15 dinihari, personel Polsek Kawasan Pelabuhan A.Yani, Bripka Fahrul, Bripka M Rizal, Bripka Zulkarnain dan Briptu Maryoto melaksanakan kegiatan patroli dan pemeriksaan barang bawaan penumpang di terminal penumpang Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan 43 kantong ukuran 1 liter, 2 botol ukuran 600 liter dan 2 botol ciu ukuran 600 liter.

Selain mengamankan miras, petugas juga berhasil mengamankan ibu rumah tangga berinisial MS (61) warga Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, yang diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT