Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Rilis Kasus Sepanjang Mei-Juli 2018

02 Agustus 2018

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, merilis sejumlah kasus sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018. Selain kasus narkoba, Polisi juga merilis jumlah kasus miras dan judi yang terjadi di wilayah hukum Kota Ternate.

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan, Kamis (2/8/2018) di Mapolres Ternate, terungkap, sejumlah kasus narkoba, miras dan judi sepanjang Mei hingga Juli dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan Jajaran Polres Ternate.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda, Kasus Narkoba (15 LP), dengan jumlah tersangka 19 orang (17 pria, 2 wanita) serta barang bukti berupa Shabu, Ganja, HP dan Uang Tunai.

Untuk Kasus Miras (6 LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang (4 pria, 2 wanita) serta barang bukti berupa 1000 liter Miras Cap Tikus dan 20 botol Bir Putih.

Sedangkan untuk Kasus Judi (1 LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang laki-laki dan barang bukti yang disita berupa Kartu Joker dan uang tunai.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda pada kesempatan tersebut, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, stakholder dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama memberantas narkoba, miras dan judi di wilayah hukum Kota Ternate.

Kapolres juga meminta elemen generasi muda dan maayarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi miras dan menggunakan narkoba, sebab kedua baramg haram itu, mwrusak kesehatan dan mental pemuda.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate yang mengetahui atau memiliki informasi tentang Narkoba, Miras dan Judi agar segera laporkan ke Polres, Polsek atau Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti.

"Mari bersama kita bersihkan Kota Ternate dari Narkoba, Miras dan Judi" pungkas Kapolres.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT