Home / Berita / Hukrim

Polisi Tangkap Sembilan Orang Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba

27 Januari 2019
Tersangka yang diamakan polres singkawang. (Foto_Ist)

KALBAR, OT - Satresnarkoba Polres Singkawang mengamankan sembilan orang terduga tindakan pidana narkotika di Jalan Pasar Turi Dalam (Tanah Merah), Kelurahan Pasiean Singkawang Barat, Kota Singkawang. Kesimbilan orang tersebut terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan. 

IPTU Robert Damanik, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang mengatakan, sekitar pukul 19.00 wib pihaknya mendapatkan informasi bahwa disekitar Tanah Merah sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkoba. 

"Saat dilakukan penyelidikan dan ditemukan sembilan orang dan barang bukti narkotika," ujarnya, Minggu (27/1). 

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital dan barang bukti lainnya. Saat ini, kesembilan orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Singkawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini maaih diproses untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT