Home / Berita / Hukrim

Polisi Tangkap Oknum ASN Dan Honorer di Sekadau Terlibat Narkoba

10 Januari 2019
Kedua Tersangka saat diamankan di Polres Sekadau

SEKADAU KALBAR, OT - Dua pria diamankan Polres Sekadau, Rabu (9/1/2019) malam.

Kedua pria masing-masing berinisial WD (24) dan F (34) diamankan di tempat terpisah. Awalnya polisi mengamankan MWD di Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau. Kemudian, polisi mengamankan F di Jalan Merdeka Timur, Gang Tembesuk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya mendapatkan infromasi tentang adanya dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (9/1) malam. Setelah dicek, diketahui di lokasi tersebut ada kontarakan yang dihuni WD.

“Saat digeledah dikontrakan yang dihuni WD ditemukan alat hisap sabu dan lima potongan pipet warna putih,” ujar Anggon, Kamis (10/1/2019).

Ia mengatakan, dengan kooperatif WD menunjukan satu klip kecil transparan dilapisi tisu warna putih dan dilapisi lagi kertas timah rokok yang tersimpan dalam dompet warna coklat dirak televisi ruang tamu dan handphone ASUS. Saat diinterogasi WD menyatakan paket sabu tersebut dibeli dari F.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Polisi menggeledah kediaman F dan ditemukan satu unit timbangan elektrik warna hitam merk camry, satu korek api merk tokai, satu lembar potongan alumunium foil, satu pipet kaca, dua pipet plastik hitam dan putih dan satu unithandphone.

Anggon mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya, yaitu satu klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan kode A seberat 0,42 gram dan satu klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan kode B seberat 0,19 gram.

Kemudian polisi juga mengamankan, selembar tisu warna putih, selembar kertas timah rokok warna merah, botol sebagai alat hisap sabu, lima potongan pipet warna putih, dompet warna coklat, satu unithandphone. Selain itu, juga diamankan satu botol, gunting, selembar potongan alumunium foil, dua pipet plastik hitam dan putih dan satu unit handphone dan satu unit timbangan elektrik warna hitam merk camry.

“Keduanya dan seluruh barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika telah diamankan ke Mapolres Sekadau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Kedua pria yang diamankan karena kasus narkoba itu masing-masing diketahui merupakan tenaga honorer dan ASN dilingkungan Pemkab Sekadau. Mengetahui hal tersebut Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengaku terkejut.

“Saya baru tahu ini. Saya sedang berada di Jakarta. Saya akan koordinasi dulu,” ungkapnya.

Aloy mengatakan, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai sanksi bagi oknum ASN yang terlibat narkoba. “Kalau sanksi karena terlibat narkoba sudah jelas berat. Tapi saya akan koordinasi lebih lanjut dulu setelah saya pulang dari Jakarta,” kata Aloy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi mengatakan, bila terbukti bersalah tentunya harus diberikan sanksi. Apalagi, salah satu diantara kedua pria yang diamankan itu merupakan ASN.

“Sebagai ASN harusnya memberikan contoh yang baik. Bukan sebaliknya,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi. Mengingat, narkoba masuk hampir ke suluruh lini kehidupan masyarakat. Peredarannya tak hanya di kota, melainkan sudah ke kampung-kampung.

“Kami meminta pihak kepolisian agar melalukan tes narkota (tes urine, red) kepada semua ASN maupun di DPRD Kaupaten Sekadau. Tes semua. Kalau bisa bikin sidak,” pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT