Home / Berita / Hukrim

Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Kasat Pol PP Halsel

03 Oktober 2018
Kasat Reskrim Polres Halsel

HALSEL OT - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban SH dengan pelaku NT yang terjadi beberapa waktu lalu bakal dituntaskan pada akhir tahun 2108.

Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Irfan S.P Marpaung melalui Kasat Reskrim AKP Gede Atmadja, Rabu (3/10/2018) menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban SH dengan tersangka Kasatpol PP Halsel NT pada Desember 2108 nanti.

"Saat ini, kami sudah memeriksaan saksi ahli dan kini tinggal berkas dikembalikan dari Kejaksaan kemudian kita lanjutkan," ujarnya.

Kasat memastikan kasus tersebut tidak akan dihentikan. "Kasus ini tidak akan SP3 dan semua kasus tunggakan akan diselesaikan di bulan Desember," tegasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT