Home / Berita / Hukrim

Piknik Warga Haltim Berujung Maut

Akibat Portal Dinas PUPR Haltim
13 Mei 2018
Korban saat di RDUD

MABA,OT- Wahyuni (14), warga desa Sangaji kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) ), meninggl setelah kepalanya terbentur portal jalan di areal jalan 40 Desa Soagimalaha, Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 16.00 Wit.

Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa itu berawal, korban bersama rekan-rekannya pergi piknik di sungai Sangaji menggunakan mobbil pick up jenis L300.

Sayangnya, korban asal Soppeng Sulawesi Selatan yang berdomisili di Desa Sangaji itu belum sempat menikmati liburan akhir pekannya.

Saat itu, mobil yang dikemudi Adam melintasi jalan desa Sangaji, sementara korban berada di belakang dalam posisi berdiri. Namun, korban tidak melihat portal jalan sehingga kepalanya terbentur portal yang dipasang oleh Dinas PUPR Pemkab Haltim. 

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Maba untuk mendapat perawatan intensif, sayangnya korban telah meninggal sebelum tiba di RS. "Korban meninggal karena kegagalan pernapasan dan sirkulasi akibat cedera kepala berat, " kata Ade Lemasari, dokter umum yang menangani korban, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. 

Sementara Adam, sopir yang mengendarai mobil tersebut menceritakan, sebelum menuju ke sungai Sangaji, mereka lebih dulu pergi ke jembatan Merah sungai Wailukum. Di tempat tersebut, korban bersama rekan-rekanya meminta agar berpindah tempat yakni ke sungai Sangaji.

"Saya bersama istri di depan, jadi saya tidak lihat korban ini berdiri atau tidak, terus menghadap ke belakang atau ke depan saya juga tidak tahu, dan saya juga bawa mobil pelan-pelan," akunya. 

Dia menambahkan, korban sejak pagi terlihat ceria. Bahkan memaksa dirinya dan istrinnya untuk jalan-jalan berakhir pekan. 

"Mulai dari pagi korban ini tertawa terus, sampai datang di rumah antar ikan suruh istri saya masak agar pergi piknik. Selain itu, ibu korban juga larang supaya jangan pergi, tapi korban tetap mau pergi," kisahnya. 

Sementara portal yang dipasang oleh Dinas PUPR, Polsek Maba Selatan mengaku telah mencabut dan mengamankan di Kantor Polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Kami suda amankan di Kantor Polisi untuk jadikan barang bukti," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Toha Alhadar, saat melayat ke rumah duka.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT