Home / Berita / Hukrim

Penyidik Polsek Wasile olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Desa Majiko

11 September 2018

MABA,OT- Paska pengrusakan kantor Desa Majiko Tangone Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), pekan lalu oleh pendukung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih atas penolakan putusan sengketa pemilihan anggota BPD untuk dilakukan pemiliham ulang. 

Kapolsek Wasile, Ipda Jufri Adam, Camat Wasile Utara Rico Debeturu beserta anggota turun di Desa Majiko Tangone bertatap muka sekaligus melakukam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kanit Reskrim Bripka Saiful Sangadji mengatakan, pada Minggu (09/09/2018) sekitar pukul 08.30 WIT, telah terjadi pengerusakan di kantor Desa Majiko Tongone oleh beberapa warga setempat, dengan cara merusak dan mencabut tiang bendera kemudian tiang bendera tersebut dipukulkan ke atap rumah dan kaca jendela sampai rusak.

"Sebagaian pelaku mengambil batu dan potongan kayu untuk menghancurkan pintu, lemari, kursi dan meja, sehingga kerugian materi sekitar Rp 20 juta," kata Saiful kepada wartawan, Senin (10/09/2018) di Desa Majiko Tangone. 

Kata dia, atas kejadian tersebut kepala Desa Majiko Tongone melaporkan kepada Kapolsek Wasile Ipda Jufri adam. Kemudian Kapolsek Wasile memerintahkan turun di TKP untuk mengamankan TKP dan barang bukti.

"Kami mengamankan barang bukti dan mengumpulkan para saksi, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pengerusakan tersebut," ujarnya.

Dia menanbahkan, terkait hal ini  penyidik Polsek Wasile masih melakukan penyelidikan, guna untuk menemukan tersangkan atas pengrusukan kantor Desa, dimana berawal dalam permasalahan ini adalah pemilihan BPD yang diselengarakan oleh Panita desa Majiko Tongone.

"Dalam pemilihan kandidat yang terpilih tidak di nyatakan lengkap dalam administrasi pemilihan tersebut,  sehinga salah satu pendukung pemilihan BPD melaporkan di dinas PMD dan diputuskan untuk pemilihan ulang," pungkasnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT