Home / Berita / Hukrim

Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2018 di Kota Ternate Menurun

13 November 2018
Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda (tengah)

TERNATE, OT - Operasi Zebra Kieraha tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Polres Kota Ternate, Maluku Utara (Malut),  sejak 30 Oktober hingga 13 November 2018, mencatat pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 45 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017.

Kapolres Kota Ternate AKBP Azhari Juanda di dampingi Waka Polres Kompol Jufri Dukomalamo dan Kasat Lantas AKP Andreas Adi Febrianto dalam Press release yang dilakukan di ruang depan TMC Polres Ternate Selasa (13/11/2018) mengatakan, selama operasi zebra Polres Ternate telah  melaksanakan penilangan sebanyak 1.289 pelanggar.

Jumlah itu, kata Kapolres, terdiri dari 800 pelanggaran berupa 769 unit sepeda motor dan 31 mobil. Sementara 489 berupa teguran. "Jumlah ini jika dibandingkan dengan tahun 2017 mengalami penurunan sekitar 45 persen," kata Kapolres.

"Itu artinya kegiatan yang dilaksanakan Polres Ternate sebelum pelaksanaan operasi zebra sudah berhasil menekan angka pelanggaran, khususnya terkait dengan helm," ungkap kapolres.

Lanjut Kapolres, penurunan ini terjadi di pelanggaran tilang, karena jika dibandingan dengan tahun 2017 khususnya sepeda motor mengalami penurunan 46 persen. Dimana pada tahun 2017 hasil operasi zebra kendaraan roda dua sebanyak 1.449 unit. Sementara di 2018 hanya 769 unit. Begitu juga kendaraan roda empat, mengalami penurunan 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, untuk teguran sendiri mengalami peningkatan di 2018. "Tahun 2017  kami berikan teguran hanya 383, sedangkan untuk 2018 sebanyak 489 teguran, maka naik 27 persen," jelas Kapolraes.

Dikatakan Kapolres, jenis pelanggaran yang mendominasi adalah helm, yang berjumlah 569, kemudian pelanggaran melawan arus sejumlah 48, pengendara di bawah umur berjumlah 37, melebihi  batas kecepatan 3, penggunaan trotoar dan lampu iren 21 dan berapa pelanggaran lainya sejumlah 90.

Untuk pelanggaran dilihat dari jenis kelamin, laki-laki berjumlah 541 pelanggar dan perempuan berjumlah 259 pelanggar, jika dilihat dari usia pelaku pelanggaran untuk usia 15 tahun itu sejumlah 37 pelanggar. Yang masih di bawah umur, berjumlah 7 orang. Pelanggaran selanjutnya didominasi oleh usia 16 sampai dengan 30 tahun, rata-rata di atas 200 pelanggar. 

 

Kapolres menjelaskan, untuk operasi zebra kieraha 2018 pihaknya tidak menggunakan metode razia stasioner seperti penggal jalan kemudian dijaga, karena ditakutkan terjadi kemacetan lalu lintas. Sebab jalan di Kota Ternate  kecil dan sempit. "Jadi kami patroli ketika ada pelanggaran secara kasat mata, langsung kami lakukan tugas penindakan penilangan ataupun peneguran," jelasnya.

"Adapun sasaran yang kami cari sudah ditetapkan pada saat operasi zebra 2018, yakni terkait dengan pelanggaran helm yang tidak standar atau yang tidak menggunakan helm. Selain itu, saat berkendara untuk pengendara yang melawan arus, dan pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol, pengendara motor di bawa umur, pengendara yang menerobos lampu merah, dan pengendara yang membawa kenderananya melebihi batas kecepatan," ujarnya.

 (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT