Home / Berita / Hukrim

Miras Tanpa Pemilik Dari Halmahera Diamankan Danpos Pelabuhan Ferry Ternate

13 Mei 2018
Danpos dan barang bukti minuman keras jenis captikus

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, melalui Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Minggu (13/5/2018), kembali mengamankan 13 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang dipasok dari Halmahera menggunakan kapal ferry KMP Maming.

Informasi yang dihimpun imdotimur.com, menyebutkan, temuan 13 kantong miras jenis cap tikus tanpa pemilik itu, bermula saat personil polisi yang bertugas di pelabuhan ferry melakukan operasi rutin terhadap barang bawaan penumpamg.

Saat mengadakan pemeriksaan rutin terhadap setiap barang bawahan penumpang, petugas, berhasil menemukan 1 (satu) buah tas gendong warna merah yang dimuat di dalam grobak angkutan barang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tas tersebut, berisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 13 kantong plastik. Sayangnya tak seorangpun penumpang yang mengakui barang tersebut milik mereka.

Saat ini, barang bukti miras, langsung diamankan oleh petugas pelabuhan ferry untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Selatan. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT