Home / Berita / Hukrim

"Lagi" Polisi Amankan 60 Kantong Cap Tikus Dari Sofifi

07 Maret 2019

TERNATE, OT - Meski berbagai upaya terus dilakukan aparat Kepolisian untuk memberantas peredaran dan pemggunaan minuman keras (miras), di wilayah hukum Kota Ternate, namun pasokan miras dari daratan Halmahera terus dilakukan.

Hampir setiap saat, Polisi terus melakukan kegiatan razia dan selalu saja menemukan miras.

Seperti yang dilakukan Danpos armada semut di Mamgga Dua, pada Rabu ( 6/3/2019) malam sekitar pukul 20:30 WIT. 

Saat melakukan razia penumpang yang turun dari speedboat dari pelabuhan Sofifi, Danpos armada semut, Aiptu M. Bahdi mengamankan 3 kardus yang dikemas dalam tas plastik warna merah di atas speedboat Cira Star.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dalam kardus tersebut, berisi 60 kantong miras jenis captikus, siap edar. 

Dalam penyelidikan, motoris speedboat mengaku, miras tersebut dititip oleh salah seorang sopir lintas Tobelo Halmahera, yang kemudian akan dijemput oleh seseorang, namun hingga diamankan, penjemput barang haram tersebut, tidak datang.

Hingga berita ini dipublish, pemilik miras tersebut dalam lidik, sementara 60 kantong miras siap edar telah diamankan Danpos untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Selatan. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT