Home / Berita / Hukrim

Lagi, Miras Ditemukan Di Kos-Kosan Sasa

Kapolres : Jangan Segan-Segan Melapor
10 September 2018
Miras bersama pelaku (tengah) saat diamankan anggota Ops Polsek Pulau

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui anggota operasional (opsnal) Polsek Ternate Pulau, Briptu Iwan dan Bripda Rahmad Adam, Senin (10/9/2018) dinihari, sekira pukul 00:40 waktu Ternate, berhasil mengamankan 8 kantong miras jenis cap tikus di wilayah hukum Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com di lapangan, menyebutkan, barang haram milik W (23) alias Wan warga RT 02/RW01 Kelurahan Fitu Ternate Selatan itu diamankan berkat adanya laporan masyarakat.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, anggota opsnal Polsek Pulau, Briptu Iwan dan Bripda Rahmat Adam melakukan penggeledahan di kos-kosan Seila yang terletak di Kelurahan Sasa RT 01/RW 01 dan berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 8 kantong plastik ukuran 600 ml.

Pelaku dan barang bukti, selanjutnya diamankan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda yang dikonfirmasi indotimur.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar miras bersama barang bukti.

Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu menyatakan, pihaknya akan terus memberantas pengedar dan pengguna miras di Kota Ternate. "Sepanjang ada pengguna, tentu cap tikus akan terus ada. Untuk itu, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting," kata Kapolres.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan hal-hal negatif yang terjadi di lingkungan masing-masing. "Laporkan ke anggota kami, ada Bhabimkamtibmas, ada Polsek, ada Polres, laporkan jika menemukan ada penjual atau pengguna miras, karena akan langsung kita tindak," tegas Kapolres.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT