Home / Berita / Hukrim

Lagi, Mawar 16 Tahun di Belitang Hilir Disetubuhi Tetangganya

21 Maret 2019
Foto : Pelaku S

SEKADAU KALBAR, OT - Seorang pria berinisial S (20) diamankan polisi karena diduga menyetubuhi Mawar (16), bukan nama sebenarnya.

S melakukan perbuatan bejat tersebut saat Mawar hendak mencari signal handphone di Kecamatan Belitang Hilir, Selasa (19/3/2019) sore.

Kapolsek Belitang Hilir, IPTU I Nengah Muliawan menuturkan, saat itu korban pergi dari rumah menuju ke ladang orang tuanya yang berada kurang lebih 500 meter di belakang rumahnya. Korban pergi ke ladang untuk mengambil terong.

“Untuk ke lokasi itu, jalan yang dilalui korban melewati samping rumah pelaku. Kemudian melewati kebun karet serta kebun sawit,” ujar Nengah, Kamis (21/3/2019).

Usai mengambil terong, korban pulang ke rumah. Ketika di dekat kebun sawit, korban berhenti dan duduk untuk mencari signal. Belakangan diketahui, tempat tersebut sudah biasa digunakan warga untuk mencari signal handphone.

“Sekitar kurang lebih 15 menit ditempat itu, tiba-tba pelaku datang dan mendekati korban. Korban sempat bertanya ke pelaku tumben sendiri? Pelaku menjawab mau mencari signal,” ucap Nengah.

Tak lama kemudian, korban hendak pulang tapi langsung dihadang pelaku. Pelaku berusaha melarang korban untuk pulang dengan dalih mengajak korban pulang sama-sama. Korban bersikeras menolak dan berusaha melewati pelaku.

“Pelaku langsung menarik tangan korban dan melakukan berbuatan tak senonoh. Korban berusaha melawan tapi tidak bisa,” ungkap Nengah.

Nengah mengatakan, setibanya di rumah korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Selanjutnya, keduanya menceritakan kejadian tersebut kepada ayah korban.

“Tak terima, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pengurus kampung dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT