Home / Berita / Hukrim

Komplotan Pencuri Ala Ninja Diciduk Polres Halsel

16 Februari 2018
Para pelaku pencurian barang elektronik dan sembako yang ditangkap Polres Halsel

HALSEL OT - Jajaran Polres Halmahera Selatan (Halsel) Jumat (16/02/2018) berhasil membekuk para pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Halsel.

Mereka yang ditangkap yakni OG alias MG (21) warga Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara Halsel, DT alias D, (19) warga desa Bobo Kecamatab Obi Selatan Halsel dan FN Tak alias FN (15) yang masih berstatus pelajar, warga Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara Halsel dan AM alias D (19) warga Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

Mereka ditangkap saat hendak "beraksi" di depan tugu Ikan Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten. Halsel oleh Buser Reskrim Polres Halsel bersama Piket Patmor Sat Sabhara Polres Halsel. 

Kapolres Halsel AKBP Irfan SP Marpaung, Jumat (16/02/2018) mengaku, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yang kerap melakukan aksinya di sekitar wilayah ibukota kabupaten.

Para pelaku ini, diketahui selalu mencuri barang-barang sembako di beberapa kios yang ada di desa Amasing Kota Utara, Desa Tomori Kecamatan Bacan dan desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

Selain itu, mereka juga mencuri barang-barang elektonik berupa laptop dan handpone kemudian barang hasil curian dijual kembali dengan harga yang relatif murah.

"Mereka jual hasil curian dengan murah seperti laptop 14 inc dijual dengan harga 250 ribu dan handpone di jual dengan harga 450 ribu.

Setelah ditangkap, kata Kapolres, ketiga tersangka digiring ke kantor polisi untuk di interogasi.

Dari jasil interogasi dan dikembangkan, ditemukan ada anak yang di bawah umur dan satu tersangka yang masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres menambahkan, salah satu pelaku yakni FN Tak alias Fn merupakan anak dibwah umur. "Yang bersangkutan sebagai  saksi dimana yang bersangkutan baru bergabung dengan rekan-rekan untuk melakukan pencurian namun belum sempat mencuri sudah keburu ditangkap,"jelas Kapolres.

Dalam aksinya, lanjut Kapolres, mereka sering menggunakan kain yang dibentuk seperti jilbab dengan maksud untuk mengelabui para korban yang menjadi sasaran atau target.

"Saat ditangkap, kainnya masih berada di dalam tas, menurut keterangan pelaku, kain itu dipakai saat mau melakukan pencurian," tandasnya.

Polisi juga mengamanka sejumlah barang bukti berupa pisau, gunting, linggis dan barang lainnya yang dipakai saat melakukan aksi pencurian.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT